Kebudayaan: Rumah Jalan Pemuda

Rumah Jalan Pemuda


Sejarah kepemilikan rumah ini diawali dengan pendiri sekaligus pemiliknya adalah Tan Ko

Giem, diperkirakan dibangun ± 100 tahun yang lalu. Pada saat pertama kali rumah ini

dibangun, hanya berfungsi sebagai rumah tinggal saja. Pada tahun 1950 – 1960-an beralih

fungsi sebagai kantor NV. Tan Ing Goen. Sekarang beralih fungsi lagi sebagai rumah tinggal

bagi keluarga Tan Bok Ay. Setealh Tan Ko Giem meninggal rumah ini kemudian

diwariskan kepada generasi kedua yaitu Tan Giok Gian, dan diwariskan lagi kepada

generasi ketiga, yaitu Tan Gwan Lie / Tan Gwan Djiang dan terakhir menjadi milik Tan

Bok Ay sampai sekarang. Namun sekarang didiami oleh kedua putrinya, yaitu Tanti

Febiola dan Christina Damayanti.

Bangunan ini terletak di jalan Pemuda No. 29, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.

Bangunan berasitektur kolonial, dengan materi utama terbuat dari beton dan kayu jati.

Luas tanah ± 3.500 m² dan luas bangunan ± 1.000 m² dengan bangunan tambahan seluas

±200 m². Bangunan utama digunakan sebagai ruang keluarga dan kamar tidur, sedangkan

bangunan sekunder digunakan untuk dapur, gudang, dan garasi. Lantainya berupa tegel

kuno masih orisinil dari sejak pertama kali rumah ini dibangun. Pintu jendela dan tiangtiangnya

terbuat dari kayu jati dengan detail ukir masih orisinil. 

    Berita Terbaru

    ggwp
    26 Juni 2018 Jam 03:47:00

    ggwp

    Test
    26 Juni 2018 Jam 03:40:00

    sasa

    Dolor sit amet
    14 Agustus 2017 Jam 10:33:00

    Lorem ipsum dolor sit amet