Gedung ini terletak di Jl. Raya Purwodadi Blora, Kecamatan Ngawen. Menurut sejarah pada
masa kolonial Belanda, menjadi kawasan perkampungan pedagang cina yang pernah
menjabat sebagai Carik Ngawen. Orang ini pindah karena hadirnya kolonial Jepang, yang
menganggap mereka lebih berpihak kepada Belanda. Setelah Jepang masuk ke Blora
membantai semua warga keturunan Cina, bangunan ini sempat dihancurkan. Setelah keadaan
damai, dan karena tidak ada penghuninya, lalu digunakan sebagai Kantor Polisi Ngawen.
Gaya arsitektur bangunan merupakan campuran Cina dan Belanda. Materi pokok bangunan
terbuat dari batu batu, kayu, dan besi. Ornamen konstruksi atap, pintu, dan jendela terbuat
dari kayu jati, dan lantai dari ubin tegel kuno. Berdiri di atas tanah seluas 3.575 m², dengan
ukuran bangunan 300 m². Tata ruang bangunan meliputi ruang penjagaan, ruang Kanit
Sabara, Ruang Kanit Binmas, Ruang Kapolsek, Ruang Kanit Reskrim, Ruang Intelkam, Ruang
Kasi, Kamar Mandi, dan Ruang Tahanan. Rumah dinas berada di utara Kantor Polsek dan
bangunan gudang juga masih terjaga keasliannya.