Publikasi Kajian Tentang Jam Terbang Total dan Faktor Dominan Lainnya Terhadap Resiko Gangguan Mental (GME) Pada Pilot Sipil di Indonesia




Pilot sebagai seorang individu manusia juga mempunyai berbagai permasalahan, termasuk diantaranya adalah masalah gangguan mental emosional (GME).
GME adalah suatu keadaan yang mengindikasikan individu mengalami suatu perubahan mental dan emosional yang dapat berkembang menjadi keadaan patologis jika terus berlanjut dan berpotensi adanya suatu gangguan jiwa apabila diperiksa lebih lanjut oleh psikiater. Gangguan meningkat seiring dengan semakin tinggi jam terbang total yang dimiliki oleh pilot. Diperlukan pendekatan khusus agar resiko GME pada pilot bisa diminimalisir sehingga tidak mengganggu kinerjanya untuk menjaga keselamatan penerbangan. Demikian hasil kajian dari Balai Kesehatan Penerbangan dalam publikasi kajian tentang “Jam Terbang Total Dan Faktor Dominan Lainnya Terhadap Risiko Gangguan Mental
Emosional Pada Pilot Sipil Di Indonesia” dan sekaligus Sosialisasi Peraturan tentang Medical Examination (Medex) terbaru terkait pemeriksaan dan pengujian kesehatan personel penerbangan yang telah memenuhi standar ICAO. Acara sosialisasi dilakukan di Bandara Internasional Hotel, Soekarno Hatta,Tangerang p a da S ela s a , 14 N ove m b e r 2017 la lu dan dibuka oleh Direktur Kelaikudaraan da n P e ng o p e r a sia n P e s aw at U da r a Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Muzaffar Ismail. Acara dihadiri para stakeholder di bidang penerbangan baik itu operator (maskapai penerbangan) maupun regulator, para perwakilan asosiasi pilot dan para peneliti dari Balai Kesehatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara, juga dihadiri oleh dokter-dokter di lingkungan Kementerian Perhubungan, Dokter Garuda Sentra Medika dan dokter-dokter Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia prodi Kedokteran Penerbangan. “ Saya ucapkan selamat kepada tim dari Balai Kesehatan Penerbangan dan narasumber serta semua pihak yang telah membantu dan terlibat dalam kajian ini sehingga hasil kajian ini dapat dipublikasikan kepada semua operator dan stakeholder penerbangan,” ujar Muzaffar Ismail saat memberikan kata sambutan pada acara sosialisasi tersebut. Menur u t Muz af f a r, p er ma s a la ha n kesehatan mental emosional merupakan salah satu permasalahan yang perlu menjadi perhatian semua pihak.Khususnya bagi regulator dan para maskapai/operator agar dapat menentukan program untuk mengurangi gangguan kesehatan mental emosional bagi pilot. Sehingga pilot dapat bekerja dengan seoptimal mungkin dan memenuhi standar kesehatan fisik dan psikis yang telah ditentukan oleh dokumen ICAO 8984 dan CASR 67 edisi 1. “Semoga hasil kajian kesehatan mental emosional ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua, khususnya bagi personel penerbangan agar dapat terjaga tingkat kesehat an dan per formanya sehingga ter wujud keselamat an dan keamanan penerbangan,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Capt. Avirianto menyatakan bahwa gangguan kesehatan mental emosional mer up a k a n s ala h s at u per ma s ala ha n yang mungkin saja dialami oleh personel penerbangan, khususnya pilot yang sering terpapar dengan sumber stress yang tinggi. “Besar harapan kami dengan adanya hasil kajian mengenai kesehatan mental
emosional ini dapat membantu para operator penerbangan dalam menentukan program untuk mengurangi gangguan kesehatan mental emosional para pilotnya sehingga dapat bekerja dengan seoptimal mungkin,” ujarnya. Kajian mengenai “Jam Terbang Total Dan Faktor Dominan Lainnya Terhadap Risiko Gangguan Mental Emosional Pada Pilot Sipil Di Indonesia” dilakukan oleh tim dari Hatpen dengan mengambil sampel 800 pilot. Tujuan dilakukannya kajian tersebut adalah untuk menganalisis faktor risiko jam terbang total dan faktor dominan lainnya pada pilot sipil terhadap risiko GME. Serta memberikan rekomendasi bagi regulator dan operator tentang pencegahan terhadap timbulnya GME pada pilot sipil di Indonesia. Dari kajian tersebut didapat kesimpulan bahwa Pilot dengan jam terbang total di atas 6624 jam, lama masa kerja 11-20 tahun dengan menunjukkan permasalahan dalam keluarga tingkat sedang sampai tinggi dan lingkungan rumah yang kurang nyaman berisiko meningkatkan GME. Pilot yang sering menggunakan strategi koping Seek God’s Helpbukan merupakan faktor dominan yang dapat membantu menurunkan risiko GME.Namun yang dapat menurunkan risiko GME adalah bercerita dengan orang lain dalam mencari solusi permasalahan.
Rekomendasi : Kajian Dari hasil kajian ini disimpulkan sejumlah rekomendasi diantaranya untuk pilot, perlu aktifitas yang positif dan dapat mencegah GME, perlu terciptanya tempat tinggal yang nyaman dan penting terciptanya budaya safety culture. Untuk operator atau maskapai perlunya kegiatan family gathering, perlu penerapan tegas regulasi PKPS 121 amndement 12 tentang jam terbang, perlunya penyuluhan SENSE programme, perlu adanya konseling (dokter/psikolog) di setiap maskapai, dan perlu adanya training Crew Resources Management (CRM)dengan pilot, pramugari dan ground staff. S e da ng k a n unt uk r e g ulat o r p e r lu pemeriksaan kesehatan mental pilot mulai dari CPL hingga ATPL dan meneruskan informasi hasil kajian kepada Dirjen Perhubungan Udara. Untuk ilmu pengetahuan dan kajian lanjutan, perlu dilakukan penelitian lanjutan dengan alat yang bersifat obyektif untuk mengukur stress (Heart Rate Variability).




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)