MENHUB INGATKAN STAKEHOLDER PENERBANGAN SELAMA LEBARAN 2018




Jakarta - Menjelang Lebaran tahun 2018, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso melakukan inspeksi posko Lebaran dan rampcheck ke Bandara Internasional Soekarno Hatta hari ini. Pada kegiatan ini, Menhub dan Dirjen Udara di antaranya mengunjungi ruang Operation Command Centre (OCC) Bandara dan rampcheck satu pesawat Lion Air. Saat berada di OCC, Menhub Budi Karya berterimakasih kepada petugas OCC dari PT Angkasa Pura II yang sudah membuat mekanisme koordinasi dan pengawasan di bandara terbesar di Indonesia tersebut. Menhub mengingatkan para petugas OCC untuk melakukan komunikasi maksimal dengan seluruh stakeholder di bandara dan jangan ada egosentris. Sebagai koordinator, petugas OCC jangan minta dilayani tetapi melayani. Selain itu akurasi juga harus dijaga karena data-data dari sini akan jadi data terpercaya yang dipakai oleh masyarakat. Untuk itu Menhub juga meminta untuk melibatkan media massa untuk check and balance. "Libatkan media untuk menjadi bagian dari operasi ini karena masukan masyarakat sangat berarti bagi kita. Sebaliknya operasi yang kita hasilkan juga harus dikomunikasikan pada masyarakat. Dengan data yang terbuka ini akan mendorong operator penerbangan untuk berbuat lebih baik," ujarnya. Budi juga meminta OCC untuk melakukan operasi dengan kosisten baik selama maupun setelah periode mudik lebaran. "Setiap hari harus dilakukan cek dan ricek. Kalau hanya selama mudik saja, tidak akan ada artinya. Tapi kalau setiap hari dilakukan, kita bisa mengetahui level of service, safety dan security bagi kita semua," lanjutnya lagi. Dari posko Lebaran Bandara, Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara yang didampingi Dirut PT. Angkasa Pura 2 Muhammad Awaluddin melakukan rampcheck di Terminal 1B. Menhub dan Dirjen Hubud memeriksa pelayanan di terminal bandara dan memeriksa kelaikan terbang satu pesawat Boeing B737 Lion Air yang terparkir di apron. Kondisi fisik pesawat mulai dari ban dan body pesawat serta surat, dokumen dan awak pesawat juga tak luput dari pengecekan. Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso kembali mengingatkan para stakeholder untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan pengawasan angkutan udara. Hal ini mengingat prediksi bahwa jumlah penumpang angkutan udara pada Lebaran tahun 2018 ini akan meningkat hingga 10,78 persen dibanding tahun lalu. Jumlah penumpang total domestik dan internasional diprediksi menjadi 5.870.823 penumpang dibandingkan realisasi tahun lalu 5.299.513 penumpang. “Jadi kemungkinan ada kenaikan 600 ribu penumpang pada 16 hari itu yaitu mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Kenaikan jumlah penumpang sebanyak itu harus diantisipasi dengan baik sehingga tingkat keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan tetap terjaga dengan baik. Ingatlah bahwa penerbangan kita sekarang sedang disorot oleh dunia Internasional karena keberhasilan kita dalam meningkatkan dengan pesat keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Agus. Agus melanjutkan bahwa jajaran Ditjen Perhubungan Udara saat ini juga sudah melakukan pengawasan dari sisi keselamatan, keamanan, navigasi dan angkutan udara di 36 bandar udara di seluruh Indonesia baik untuk penerbangan domestik maupun luar negeri. Selain itu ada 12 rute penerbangan yang diperhatikan karena dari tahun ke tahun jumlah penumpangnya selama Lebaran selalu meningkat. Keduabelas rute tersebut adalah dari Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta) menuju Balikpapan, Bali, Gorontalo, Jogja, Medan, Manado, Padang, Palembang, Solo, Semarang, Surabaya dan Makassar. “Pengawasan tersebut untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan sekaligus juga untuk mengingatkan para stakeholder untuk meningkatkan kinerjanya. Terkait 12 rute penerbangan tersebut, kami juga pastikan pasokan jumlah kursi pesawat lebih banyak dari perkiraan jumlah perkiraan permintaan dari masyarakat,” lanjut Agus lagi. Selaku regulator penerbangan, Agus memberikan instruksi kepada Otoritas Bandar Udara, Pengelola bandar udara, perum LPPNPI (AirNav Indonesia) dan maskapai penerbangan untuk selalu meningkatkan Koordinasi, Komunikasi dan Pengawasan. Untuk Otoritas Bandra Udara, Agus menginstruksikan untuk mengawasi kesiapan bandar udara di wilayahnya secara keseluruhan termasuk peralatan dan personilnya; serta mengawasi kesiapan operator penerbangan yang beroperasi di wilayahnya termasuk armada dan crew. Untuk Pengelola Bandar Udara, harus mengecek kesiapan fasilitas peralatan dan personil bandar udara; Pengawasan terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan; Optimalkan jam operasi penerbangan dan slot time. Untuk Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) harus mengoptimalkan sistem pelayanan navigasi penerbangan; Meninjau dan memastikan kemampuan dan kapasitas pelayanan Telekomunikasi penerbangan terkait fasilitas, personel dan prosedur; Meninjau dan memastikan penyesuaian jam operasi sesuai operasional bandar udara. Sedangkan untuk maskapai penerbangan harus mengecek kesiapan armada dan crew; Memberikan pelayanan kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015; Memberlakukan tarif sesuai PM 14 Tahun 2016; dan Mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Sumber Humas Kemenhub)




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)