PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA BALAI KESEHATAN PENERBANGAN DENGAN LABKESDA
Pada tanggal 22 Mei 2018, Balai Kesehatan Penerbangan mengadakan kunjungan ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jakarta dalam rangka Kunjungan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Dalam kunjungan tersebut Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Capt. Sigit Hani Hadiyanto, SE, M.MTr disambut dan diterima langsung oleh Kepala Labkesda Bpk Drs. Endra Muryanto, Apt, M.M.
Laboratorium di Labkesda pertama kali didirikan untuk Pengawasan Doping Jakarta (Jakarta Doping Control Laboratory) yang didirikan untuk menunjang program pengembangan dan pembinaan prestasi olahraga. Kemudian laboratorium berkembang dengan adanya laboratorium pemeriksaan darah, pemeriksaan makanan dan pemeriksaan NAPZA.
Perjanjian Kerjasama antara Balai Kesehatan Penerbangan dengan Labkesda meliputi Tes/Pengujian Konfirmasi Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dari urin yang terindikasi untuk di tes konfirmasi di Labkesda. Balai Kesehatan Penerbangan memilih Labkesda untuk bekerjasama dikarenakan Labkesda sebagai lembaga pemerintah yang dapat dipercaya dan memiliki laboratorium yang manggunakan alat Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) yang lengkap.
Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Kepala Balai Kesehatan Penerbangan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama (Bpk. Wahyudono, SE, MT) Kepala Seksi Pemeriksaan dan Pengujian Kesehatan (dr. Inne Yuliawati, Sp.KP) dan Riri Maharani serta Chairunnas
|P&K Balai Kesehatan Penerbangan |