TIM KESEHATAN DITJEN HUBUD IKUT BANTU PENANGANAN IDENTIFIKASI KORBAN JT 610




Guna percepatan identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Tim Kesehatan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ikut membantu penanganan identifikasi korban di RS. POLRI Kramat Jati. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno setelah berkoordinasi dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Bidang Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI), menugaskan dokter gigi dari Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara guna membantu identifikasi korban di Rumah Sakit POLRI. 

"Kami telah berkoordinasi dengan DVI POLRI dan menginstruksikan Kepala Balai Kesehatan Penerbangan untuk mengirim dokter gigi guna membantu identifikasi korban JT 610", ujar Pramintohadi. 

Balai Kesehatan Penerbangan memiliki data primer berupa data pemeriksaan gigi dari Pilot, Co-pilot dan Cabin Crew Lion Air JT 610 sehingga dapat membantu mempermudah proses identifikasi. Namun keberadaan drg. Monica Shinta dan drg. Meta Yunia sejak kemarin di RS POLRI adalah membantu kerja tim DVI di posko Ante Mortem untuk mengidentifikasi seluruh jenazah yang telah ditemukan dan dibawa ke sana. 

Lebih lanjut Pramintohadi berharap dengan dukungan tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, proses identifikasi bisa lebih cepat dan keluarga korban dapat segera membawa jenazah untuk disemayamkan. 

"Saya harap kehadiran tim kami dapat membantu percepatan penanganan identifikasi korban sehingga pihak keluarga dapat segera membawa jenazah keluarganya untuk dimakamkan", pungkas Pramintohadi. 

Sementara, Kamis pagi (1/11) jenazah yang telah teridentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi, pegawai Kementerian ESDM telah dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Siaran Pers Ditjen hubud : Nomor: 218/SP/KJSH/XI/2018





WhatsApp_Image_2018-11-02_at_6.43_.01_AM_.jpeg

jpeg | 82 Kb

WhatsApp_Image_2018-11-02_at_6.41_.06_AM_.jpeg

jpeg | 32 Kb


Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)