INACA TELAH MENYESUAIKAN TARIF PENERBANGAN




Sobat Aviasi, Indonesia National Air Carrier Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia telah menurunkan tarif penerbangan domestik. Keputusan yang diambil INACA dan stakeholder penerbangan tersebut patut diapresiasi karena ini menunjukkan komitmen mereka yaitu bagaimana agar biaya operasional penerbangan mereka tetap dapat tercukupi, dan di sisi lain masyarakat juga tidak terlalu terbebani dengan tarif yang tinggi.


Tentunya langkah yang dilakukan ini telah diperhitungkan dengan matang oleh INACA. Penurunan tarif tiket penerbangan tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan. Safety dan maintenance seluruh pesawat tetap terjaga.


Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyatakan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi dan berterima kasih karena INACA dan seluruh maskapai penerbangan yang telah menyesuaikan tarif pelayanan angkutan udara, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat sebagai pengguna jasa.
#Selamat Aman Nyaman #Selamanya


Kementerian Perhubungan RI

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)