PENINGKATAN KESIAPSIAGAAN PEGAWAI BALAI KESEHATAN PENERBANGAN




Guna meningkatkan kesiapsiagaan pegawai, Balai Kesehatan Penerbangan menyelenggaran pelatihan Penanggulangan Trauma dan Kecelakaan. Kesiapsiagaan pegawai sangat penting guna peningkatan pelayanan kesehatan pada pasien yang mengalami trauma dan kecelakaan. Hal tersebut untuk menekan angka kematian pada pasien trauma dan kecelakaan seperti misalnya penyakit jantung dan pembuluh darah 
Pada faktanya, penyakit jantung dan pembuluh darah hingga saat ini memang masih menjadi penyebab utama kematian tertinggi di dunia, termasuk Indonesia. Menurut WHO diperkirakan 55 juta orang meninggal dunia pada tahun 2011. Sementara di Indonesia, penyakit jantung dan pembulu darah masih menjadi penyebab kematian utama. 
Selain penyakit jantung, penyebab kematian tertinggi di dunia adalah trauma, baik yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, konflik sosial dan bencana alam. WHO menyatakan bahwa di dunia terdapat lebih dari 1,25 juta orang meninggal per tahun akibat kecelakaan lalu lintas dan terdapat 20 - 50 juta orang luka yang dapat menyebabkan kecacatan karena kecelakaan lalu lintas. 
Dalam Pelatihan Basic Trauma Cardiovascular Life Support (BTCLS) yang diikuti 14 orang tenaga perawat, Basic Life Support (BLS) serta Basic First Aid yang diikuti oleh lima orang dokter gigi, 19 orang penunjang medis, dua tenaga administrasi, dan tujuh orang security, yang berlangsung 25-27 Januari 2019 di Serpong, Tangerang. 
Kegiatan BTCLS untuk perawat membutuhkan pelatihan yang lebih intensif sehingga akan dilanjutkan kembali pada tanggal 1 s/d 3 Februari 2019. Hal tersebut mengingat pada UU RI No. 38 tahun 2014 Tentang Keperawatan, pasal 35 yang menyatakan bahwa dalam keadaan darurat, perawat dapat melakukan tindakan medis dengan pemberian obat sesuai dengan kompetensinya. Ditambah lagi dengan adanya tuntutan akreditasi yang mengharuskan seorang perawat harus memiliki sertifikasi pelatihan khusus, salah satunya BTCLS dan ACLS. 
"Pelatihan BTCLS, BLS, dan Basic First Aid sangat penting bagi pelaku kesehatan untuk menambah kompetensi dasar kegawatdaruratan dalam upaya menurunkan angka kematian pada pasien trauma dan kecelakaan,” Tutur Sri Murani Ariningsih selaku Kepala Balai Kesehatan Penerbangankatanya dalam sambutan pembukaan acara tersebut. 
Kata beliau, semua petugas kesehatan berkewajiban memberikan pertolongan kegawatdaruratan dengan tepat dan cepat, terutama yang berada di garis terdepan, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di area pra-rumah sakit. 
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama dengan para pelaku petugas kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan pertolongan kegawatdaruratan dengan tepat dan cepat melalui pelatihan ini. 
“Diharapkan kepada pelaku kesehatan untuk dapat memahami sistem penanggulangan penderita gawat darurat terpadu. Mampu mengidentifikasi keadaan yang mengancam nyawa pada penderita kegawatdaruratan kardiovascular,” imbuh dia. 
Selain itu juga mampu memahami konsep dasar penanggulangan penderita kegawatdaruratan kardiovaskuler dan trauma sesuai standar. Mampu melakukan penanganan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma berdasarkan prioritas masalah, serta mampu melakukan triage, baik di lokasi bencana ataupun unit gawat darurat. 
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama dengan para pelaku petugas kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan pertolongan kegawatdaruratan dengan tepat dan cepat melalui pelatihan ini. 
Adapun tujuan dari pelatihan ini diharapkan kepada pelaku kesehatan untuk dapat memahami sistem penanggulangan penderita gawat darurat terpadu. Mampu mengidentifikasi keadaan yang mengancam nyawa pada penderita kegawatdaruratan kardiovascular. Mampu memahami konsep dasar penanggulangan penderita kegawatdaruratan kardiovaskuler dan trauma sesuai standar. Mampu melakukan penanganan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma berdasarkan prioritas masalah. Serta mampu melakukan triage, baik di lokasi bencana ataupun unit gawat darurat 
Pada penutupan kegiatan pelatihan, Kepala Balai Kesehatan Penerbangan menyampaikan apresiasinya kepada para peserta. "Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan mendapatkan sertifikasi pada pelatihan keahlian ini, saya sangat mengapresiasi antusias para peserta dalam melaksanakan kegiatan Pelatihan Basic Trauma Cardiovascular Life Support (BTCLS) dan Basic Life Support (BLS), Basic First Aid," pungkasnya. 
Pada akhirnya, pelatihan yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan manfaat untuk kita semua terutama bagi pelaku kesehatan di dalam melaksanakan pelayanan nya. 



WhatsApp_Image_2019-01-28_at_7.59_.07_AM_.jpeg

jpeg | 231 Kb

WhatsApp_Image_2019-01-28_at_7.59_.08_AM_(1)_.jpeg

jpeg | 147 Kb

WhatsApp_Image_2019-01-28_at_7.59_.08_AM_(1)_.jpeg

jpeg | 147 Kb


Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)