OTORITAS BANDAR UDARA WILAYAH VI PADANG, DORONG PEMBUKAAN RUTE BARU INTRA SUMATERA




SIARAN PERS
Nomor: 67/SP/KSIHU/II/2019


Padang (20/2/2019) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub melalui Kantor Otoritas Bandar Udara IV Padang terus berupaya mendorong dalam meningkatkan konektivitas intra Sumatera. Upaya ini dilakukan agar pelayanan masyarakat antar Sumatera bisa terlayani dengan lebih baik.


Peningkatan layanan penerbangan langsung dari Sumatera ini merupakan langkah efektif dalam memperluas pangsa pasar penerbangan domestik. Jaringan penerbangan intra Sumatera ini merupakan salah satu potensi market yang menjanjikan, seiring dengan kebutuhan masyarakat akan akses pengembangan jaringan dengan waktu tempuh koneksi penerbangan yang lebih nyaman dan menghemat waktu.


“Jaringan penerbangan intra Sumatera ini perlu dikembangkan, sehingga pelayanan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang, Agus Subagyo saat memberikan paparan dalam kegiatan media gathering yang digelar Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, turut dihadiri Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto, Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Didiet KS Radityo, di Padang.


Dalam pengembangan penerbangan intra Sumatera, tidak hanya berdampak pada pelayanan kepada penumpang, tetapi bisa mengurangi traffic penerbangan melalui Jakarta. Selain itu, dapat menarik maskapai penerbangan lain untuk membuka rute penerbangan yang sama dengan maskapai yang sudah melayani sehingga tercipta kompetisi dan berpengaruh pada tarif.
Selain mengembangkan rute – rute baru dari satu destinasi ke destinasi lain di Sumatera seperti Muarabungo – Padang, Silampari – Padang. Agus berharap ada penerbangan langsung ke luar Sumatera, misalnya rute Padang – Bali atau Padang - Makassar, atau Palembang – Makassar.


Malalui ragam pilihan koneksi penerbangan yang singkat dan nyaman, pembukaan rute baru intra Sumatera ini juga dapat turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan potensi pariwisata nasional sekaligus menunjang pertumbhan iklim investasi nasional melalui akses konektivitas yang nyaman.


Pengembangan intra Sumatera harus disesuaikan dengan program utama yang dimiliki Kantor OBU VI di antaranya terwujudnya tingkat pengawasan pada bidang keselamatan, keamanan, pelayanan penerbangan. Terwujudnya sistem integrasi (online sistem) sebagai upaya peningkatan kinerja pengawasan oleh inspektur penerbangan. Peningkatan kompetensi Instruktur Penerbangan dan personil serta terciptanya koordinasi, singkronisasi dan hubungan kerja yang baik antara regulator dan operator serta pemangku kepentingan di lingkungan di wilayah kerja Kantor OBU VI. (*)


KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
HARI BUDIANTO


Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)