Dalam rangka mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan narkoba atau zat aditif lainnya yang sangat berbahaya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendukung penuh kegiatan pencegahan tersebut dengan melakukan Test Urine yang dilakukan oleh Tim Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) dan Balai Kesehatan Penerbangan bertempat di Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) Pegawai ASN pada tanggal 4 Maret 2019 yang lalu.
Pelaksanaan Kegiatan ini akan dilakukan oleh Tim P4GNPN di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Seluruh Kantor Unit Kerja Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara guna Pencegahan ASN melakukan penyalahgunaan Narkoba.
# 3SC (safety,Security,Service+compliance)#