JELANG DIRESMIKAN, MENHUB TINJAU KESIAPAN TERMINAL BARU BANDARA RADEN INTEN II




SIARAN PERS
NOMOR: 81/SP/III/BKIP/2019

Lampung Selatan - Menjelang peresmian terminal baru Bandara Radin Inten II Lampung Selatan dan Bandara Silampari Lubuklinggau oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan kesiapan terminal baru Bandara Radin Inten II Lampung, Kamis (7/3).

Bandara Radin Inten II telah menjadi Bandara Internasional dan sedang dalam proses dikerjasamakan dengan PT. Angkasa Pura II. "Bandara Radin Inten II merupakan bandara yang cukup padat dengan jumlah penumpang 3,7 juta per tahun," jelas Menhub Budi.


Lebih lanjut, Menhub menjelaskan syarat teknis Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional sudah terpenuhi sehingga dapat digunakan untuk penerbangan haji dan umroh.
"Bandara Radin Inten II dapat menampung 24 kloter jamaah haji dan jamaah umroh hingga 17 ribu jamaah. Saya meminta Pemerintah Daerah agar berkomunikasi dengan Kementerian Agama terkait slot dari di Madinah dan Jeddah, Arab Saudi. Apalagi di Lampung sudah ada asrama haji sehingga tahun ini Bandara Radin Inten II bisa langsung digunakan untuk haji atau umroh untuk wilayah Lampung dan Sumatera Selatan," jelas Menhub.


Menhub Budi mengatakan pemerintah daerah Provinsi Lampung telah membebaskan lahan sebelah timur Bandara untuk didarati pesawat Boeing 737.Turut hadir dalam peninjauan tersebut yaitu Dirjen Perhubungan Polana B. Pramesti, Direktur Bandar Udara Pramintohadi Sukarno, serta jajaran pemerintah daerah, dan PT Angkasa Pura II. (AH/RDL/CA/HA)


LAMPUNG, 7 MARET 2019
KEPALA BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK
HENGKI ANGKASAWAN


Facebook: Kemenhub151
Twitter: @kemenhub151
Instagram: Kemenhub151
Youtube: Kemenhub151
Contact Center: info151@dephub.go.id
Call Center: (021) 151
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kementerian Perhubungan
Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta 10110
Telp: (021) 3811308/3505006/3503385
Fax: (021) 3511809
www.dephub.go.id / birokomunikasi




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)