BANDARA RADIN INTEN II LAMPUNG SIAP MELAYANI PENERBANGAN INTERNASIONAL




SIARAN PERS
Nomor: 80/SP/KSIHU/III/2019


(Lampung, 08/03/2019) Bandara Radin Inten II Lampung yang telah selesai dikembangkan oleh Ditjen Perhubungan Udara  pagi ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan peresmian Bandara Silampari, Lubuk Linggau. Penandatanganan prasasti dilakukan Presiden di terminal baru Bandara Radin Inten II yang terlihat megah dan kokoh.


Seusai menandatangani prasasti, Presiden yang didampingi Ibu Iriana, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti meninjau terminal bandara, mulai dari area check in hingga ruang tunggu di lantai atas. "Saya meminta dalam 2 minggu lagi ada penerbangan Internasional dari Bandara ini. Sarana transportasi kereta bandara dari bandara ke kota juga harus segera dimulai pengerjaannya. Dan kapasitas bandara juga harus segera diperbesar," ujar Presiden.


Terkait penerbangan Internasional, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menyatakan bahwa saat ini sudah ada permintaan dari beberapa maskapai nasional untuk melakukan penerbangan internasional dari bandara ini. "Sudah ada permintaan dari Lion dan Citilink untuk membuka penerbangan dan ke dan dari Singapura. Kami sudah menyetujuinya tinggal mereka apply ijin rutenya. Namun mereka juga masih melakukan evaluasi, terutama terkait izin dari Singapura-nya," ujar Polana.


Menurut Polana, banyak rute internasional yang potensial dibuka dari Lampung. Selain Singapura, juga ke Malaysia, Hongkong dan Timur Tengah. "Di sini banyak tempat wisata yang menarik. Seperti misalnya tempat pelatihan Gajah di Way Kambas yang sudah terkenal secara internasional. Juga banyak jajanan enak, misalnya yang terbuat dari pisang. Jadi rute ini bisa sangat menarik bagi wisatawan," ujarnya lagi. Terkait pengelolaan bandara kepada pihak AP II, Polana menyatakan bahwa saat ini sedang dalam proses dilakukan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) antara Ditjen Hubud dengan PT. Angkasa Pura 2. Nantinya AP 2 yang akan berinvestasi untuk pengembangan Bandara selanjutnya .


Sementara itu Dirut AP 2 Muhammad Awaluddin menyatakan pengembangan bandara akan mengikuti masterplan yang sudah ada. Selain itu juga akan dilakukan perbaikan dan digitalisasi platform operasi sehingga bisa terintegrasi dengan 16 bandara lainnya di bawah pengelolaan AP 2. Bandar Udara Radin Inten II yang terletak di Desa Branti, Kec. Natar, Kab. Lampung Selatan saat memiliki panjang runway 3.000m x 45m, namun yang dioperasionalkan efektif sepanjang 2770m. Bandara Radin Inten II juga mempunyai luas Apron 545m x 110m (12 parking stand) yang dapat melayani pesawat sejenis Boeing 737-900 ER. Terminal bandara dengan luas 9.650m2 tersebut dapat menampung 3 juta penumpang tiap tahunnya atau 8000 penumpang perhari, terminal tersebut dibangun dengan konsep eco airport dan eco energy dengan desain gedung terminal mengadopsi kearifan budaya local dengan simbol siger pada tampak gedung terminal.


KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
 
HARI BUDIANTO

 
Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id
 
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)