PASTIKAN PESAWAT DI BANDAR UDARA KUALANAMU LAIK TERBANG, DITJEN HUBUD LAKSANAKAN RAMP CHECK




SIARAN PERS

Nomor: 108/SP/KSIHU/III/2019




Jakarta (4/4) - Untuk memastikan pesawat laik terbang, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti telah melakukan kegiatan inspeksi di Bandar Udara Kualanamu, Medan (1/4). Selain inspeksi secara random terhadap pesawat yang ada di bandara, inspeksi juga dilakukan di Tower AirNav.


“Kami melakukan inspeksi secara random untuk pesawat yang akan siap terbang dari Bandar Udara Kualanamu dan juga melakukan pengecekan terhadap keandalan pelayanan navigasi yang dilakukan AirNav untuk area Medan dan sekitarnya,“ kata Polana.

Inspeksi langsung dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Udara didampingi oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Asri Santosa dan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Bintang Hidayat.

Bintang Hidayat mengungkapkan bahwa Inspeksi wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.

"OBU Wilayah II, Medan rutin melaksanakan kegiatan inspeksi untuk memastikan pesawat laik terbang, selain itu airside, landside serta personel penerbangan juga kami inspeksi, untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku sudah diterapkan secara optimal,” jelas Bintang.

Pada rampchek pesawat terdapat total 55 items sesuai list pengecekan. Terdiri dari 25 items persyaratan operasional, 15 item keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, 12 item yang berkaitan dengan kondisi pesawat serta 3 item yang terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo, serta tiga items umum, yaitu bila tidak termasuk dalam keempat kategori sebelumnya.

“Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan kondisi penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman sebagaimana harapan kita semua. Untuk keselamatan penerbangan, tidak ada toleransi. “no go item” yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegas Polana.

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

HARI BUDIANTO

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat

Froala Editor Froala Editor

Powered by Froala Editor

Powered by Froala Editor




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)