SIARAN PERS
Nomor: 108/SP/KSIHU/III/2019
Jakarta (4/4) - Untuk memastikan pesawat laik terbang, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti telah melakukan kegiatan inspeksi di Bandar Udara Kualanamu, Medan (1/4). Selain inspeksi secara random terhadap pesawat yang ada di bandara, inspeksi juga dilakukan di Tower AirNav.
“Kami melakukan inspeksi secara random untuk pesawat yang akan siap terbang dari Bandar Udara Kualanamu dan juga melakukan pengecekan terhadap keandalan pelayanan navigasi yang dilakukan AirNav untuk area Medan dan sekitarnya,“ kata Polana.
Inspeksi langsung dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Udara didampingi oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Asri Santosa dan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Bintang Hidayat.
Bintang Hidayat mengungkapkan bahwa Inspeksi wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.
"OBU Wilayah II, Medan rutin melaksanakan kegiatan inspeksi untuk memastikan pesawat laik terbang, selain itu airside, landside serta personel penerbangan juga kami inspeksi, untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku sudah diterapkan secara optimal,” jelas Bintang.
Pada rampchek pesawat terdapat total 55 items sesuai list pengecekan. Terdiri dari 25 items persyaratan operasional, 15 item keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, 12 item yang berkaitan dengan kondisi pesawat serta 3 item yang terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo, serta tiga items umum, yaitu bila tidak termasuk dalam keempat kategori sebelumnya.
“Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan kondisi penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman sebagaimana harapan kita semua. Untuk keselamatan penerbangan, tidak ada toleransi. “no go item” yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegas Polana.
KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
HARI BUDIANTO
Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat
Froala Editor Froala Editor
Powered by Froala Editor
Powered by Froala Editor