DITJEN HUBUD LAKSANAKAN PUBLIC HEARING TERKAIT PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL (PKPS)




SIARAN PERS

Nomor: 193/SP/KSIHU/VII/2019

 

Jakarta (3/7/2019) - Hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melaksanakan Public Hearing terhadap draft Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS)/Civil Aviation Safety Regulation (CASR) bagian 91 General Operating Requirements Domestic, Flag and Supplemental Air dan Bagian 135 Certification and Operating Requirement Commuter and Charter yang dilaksanakan di Hotel Merlyn Park. Dibuka oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara yang diwakili oleh Kepala Sub- Direktorat Operasi Pesawat Udara DKPPU, Capt. Boy Mauludin.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Capt. Boy Mauluddin disampaikan bahwa public hearing ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilakukan terkait perubahan terkait perubahan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) bagian 91 general operating and flight rules , Bagian 121 Certification and Requirements Domestics, Flag and Supplemental Air dan Bagian 135 Certification and Operating Requirements Communter and Charter. Bagian 61 Licencing of Pilot , Bagian 141 Certification and Operating Requirements for Pilot SChool dan Bagian 92 Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Melalui Udara.

Kegiatan public hearing adalah untuk mensosialisasikan dan meminta pendapat dari para stakeholder dan operator penerbangan. Penyusunan peraturan dimaksud adalah sebagai tindak lanjut terhadap ICAO Annex 6 tentang Operation of Aircraft dan Annex 1 tentang Personel Licensing, dan ANnex 18 tentang Safe Transport of Dangerous Goods By Air.

"Indonesia sebagai negara anggota ICAO memiliki kewajiban untuk mematuhi standar dan ketentuan ICAO Annexes. Tujuan diselenggarakannya public hearing ketiga kali ini adalah untuk memaparkan draft CASR guna memperoleh masukan final dari para stakeholder dan operator penerbangan sipil terkait sebelum dilakukannya penetapan oleh Menteri Perhubungan,"jelas Mauluddin.

Stakeholder yang hadir merupakan mereka yang bergerak di bidang industri penerbangan, seperti maskapai Penerbangan, LPPNPI, Asosiasi dan KNKT.

Di lain tempat Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyatakan bahwa Indonesia memiliki peranan yang amat penting dalam industri penerbangan di dunia. "Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki peran serta dalam membangun konektivitas melalui industri penerbangan. Hal itu menjadi poin penting, sehingga Indonesia dapat memberikan masukan bagi ketentuan ICAO dan keselamatan penerbangan sipil,"pungkas Polana.

 

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

 

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)