TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, OTORITAS BANDARA WILAYAH V MAKASSAR MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)




SIARAN PERS

Nomor:  203/SP/KSIHU/VII/2019

 

Jakarta  (08/7/2019) – Dalam Rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), adalah salah satu tujuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, telah dilaksanakan penandatanganan deklarasi komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kawasan Bandar Udara Sultan  Hasanuddin pada Jumat (05/07/2019).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan  penandatanganan ini penting sebagai komitmen dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  dalam upaya  meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara. 

"Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta berkomitmen untuk memiliki budaya kerja yang bersih dan bebas KKN," kata Polana di Jakarta. 

Deklarasi komitmen pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih ditandatangani oleh kepala  Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dan para stakeholder yang terlibat langsung dalam pelayanan penumpang dan bagasi di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Melalui  deklarasi ini seluruh instansi yang   terkait dengan pelayanan  di bandar udara Internasional Sultan Hasanuddin , siap dan berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Membangun zona integritas adalah kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat dan memiliki mindset atau pola pikir dan budaya kerja yang sama," 

Adapun stakeholder yang terlibat diantaranya adalah kantor dan balai di wilayah Makassar seperti Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Karantina Pertanian, Karantina Hewan, PT.Angkasa Pura I, Perum LPPNPI, Garuda Indonesia, Lion Air, Silk Air dan Air Asia.

Turut hadir pada kegiatan ini, anggota Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Neneng Widasari dan Kepala Bidang Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Nadjamuddin Mointang.


KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA


AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)