PESAWAT PT CARPEDIEM AVIASI MANDIRI LOST CONTACT DI TIMIKA, DITJEN HUBUD IMBAU MASKAPAI UTAMAKAN KESELAMATAN PENERBANGAN




SIARAN PERS  :  280 /SP/KSIHU/IX/2019

PESAWAT PT CARPEDIEM AVIASI MANDIRI LOST CONTACT DI TIMIKA, DITJEN HUBUD IMBAU MASKAPAI UTAMAKAN KESELAMATAN PENERBANGAN

Jakarta ( 18/09/2019) –Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  menyampaikan bahwa pesawat DHC6 REG PK-CDC Flight milik PT Carpediem Aviasi Mandiri yang mengalami lost contact  pada Rabu (17/09) yang berangkat  dari Bandar Udara Mozes Kilangin Timika  menuju – Bandar Udara  Ilaga  pukul 01.36 utc.

Pesawat tersebut mengalami lost contact pada  pukul 01.54 utc  yang seharusnya sampai di Ilaga pukul  Time 02.09 utc  dengan  muatan  cargo. Pesawat  milik  PT Carpediem Aviasi Mandiri itu dipiloti Capt Dasep Sobirin, Flight Officer (FO) Yudra Tutuko, dan EOB, Ujang Suhendar. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan bahwa telah berkoordinasi  dengan pihak terkait seperti Basarnas,  Airnav, Pangkalan Udara (Lanud) Yohanis Kapiyau dan juga operator penerbangan  untuk mencari  titik lokasi keberadaan dari pesawat tersebut. Dan memerintahkan Kepala Kantor Otoritas Udara  Wilayah X  untuk  aktif memonitor perkembangan lebih lanjut.
“Kami berharap pesawat yang mengalami lost contact segera dapat ditemukan dan  mengimbau kepada para maskapai penerbangan khususnya yang beroperasi di daerah Papua untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tegas Polana. 

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)