WASPADAI SINDROMA METABOLIK, DITJEN HUBUD IMBAU PERSONEL PENERBANGAN JAGA KONDISI KESEHATAN




SIARAN PERS
Nomor : 295/SP/KJSH/I/2019


WASPADAI SINDROMA METABOLIK 

 DITJEN HUBUD IMBAU PERSONEL PENERBANGAN JAGA KONDISI KESEHATAN

 

Jakarta (1/10/2019) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Balai Kesehatan Penerbangan menyelenggarakan Seminar Resiko Inkapasitasi Personel Penerbangan pada kondisi Sindroma Metabolik. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran personel penerbangan terhadap pentingnya menjaga kesehatan  kegiatan  berlangsung di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10) hari ini. 

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Asri Santosa. Kegiatan diikuti sebanyak 131 peserta yang terdiri dari para pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara,maskapai penerbangan dan siswa siswi Sekolah Tinggi  Penerbangan Indonesia (STPI).

Dalam sambutan, Asri menyampaikan bahwa permasalahan sindroma metabolik perlu diperhatikan oleh semua stakeholder penerbangan. Sindrome Metabolik merupakan sekumpulan kondisi yang terjadi secara bersamaan seperti peningkatan tekanan darah, kadar gula darah yang tinggi, kelebihan lemak di sekitar pinggang, serta kenaikan kadar kolesterol yang tidak biasa. 

"Kami himbau kepada para maskapai penerbangan untuk mengecek kesehatan para personilnya secara berkala untuk mencegah terjadinya inkapasitas yang disebabkan oleh gangguan kesehatan sindroma metabolik, dengan begitu standar kesehatan fisik dan psikis personel penerbangan akan sesuai standar yang sesuai dengan standar Internasional Civil Aviaton Organization (ICAO) dan Civil Aviaton Safety Regulation(CASR) atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) sehingga personel penerbangan dapat berkerja secara optimal,” tutur Asri. 

Berdasarkan hasil penelitian 2015-2019, Balai Kesehatan Penerbangan mencatat prosentase kondisi sindroma metabolik personel penerbangan pada tahun 2015 sebesar 18,28%, tahun 2016 sebesar 19,78%, tahun 2017 sebesar 20,15% dan tahun 2018 sebesar 20,56%.


Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih mengungkapkan, berdasarkan data, personel penerbangan yang terdeteksi kondisi sindroma metabolik menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun, ini perlu menjadi perhatian serius demi terpenuhinya personel penerbangan yang handal.

"Kami berharap, kepada para personel penerbangan agar lebih menjaga tingkat kesehatan dan performanya, sehingga terwujud keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam penerbangan,” tutup Sri.


KEPALA BAGIAN KERJASAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

Twitter : @djpu151
Instagram : @djpu_151
Youtube : djpu151
Facebook : Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat



WhatsApp_Image_2019-10-02_at_02.52_.04_.jpeg

jpeg | 146 Kb


Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)