KEMENHUB DAN PT ANGKASA PURA I SERTA PT ANGKASA PURA II SEPAKATI KERJASAMA PENGELOLAAN TIGA BANDARA




SIARAN PERS
Nomor: 305/SP/KSIHU/X/2019

KEMENHUB DAN PT ANGKASA PURA I SERTA PT ANGKASA PURA II SEPAKATI KERJASAMA PENGELOLAAN TIGA BANDARA

Jakarta (14/10/2019) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, secara resmi menyerahkan pengelolaan tiga bandara kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) melalui kesepakatan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara yang penanda-tanganan berlangsung di SEIA Restaurant Lt 1 Menara Astra, Jakarta, Minggu (13/09). 

Kesepakatan tersebut dalam pengelolaan tiga bandara yaitu Bandar Udara H.A.S Hanandjoeddin- Tanjung Pandan, Bandar Udara Fatmawati Soekarno-Bengkulu serta Bandar Udara Kelas I Utama Sentani-Jayapura. Pendatanganan kesepakatan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Mohammad Awalludin untuk Bandar Udara H.A.S Hanadjoeddin- Tanjung Pandan dan Bandar Udara Fatmawati-Bengkulu. Serta kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi untuk mengelola Bandar Udara Sentani- Jayapura Papua. 

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengemukakan, mekanisme KSP adalah suatu konsep  pemerintah memberikan ruang bagi pihak Badan Usaha untuk secara bersama-sama membangun infrastruktur di Indonesia termasuk dalam pembangunan dan pengelolaan bandara. 

“Sehingga nantinya pemerintah hanya memberikan anggaran stimulus,” kata Menhub dihadapan tamu undangan yang datang di antaranya Anggota DPR RI Dapil Bengkulu M Sholeh, Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Bangka Belitung serta pejabat  di lingkungan Kemenhub. 

Budi menegaskan, dengan adanya KSP,  tidak ada aset Kemenhub yang berpindah, tetapi PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II memilki hak untuk mengelola bandara tersebut  untuk masa konsesi selama 30 tahun. 

Pemerintah mengajak swasta untuk bersama – sama membangun bandara untuk menjadi lebih optimal dan memiliki nilai tambah hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. “ Diharapkan, kegiatan ini berjalan dengan baik, harus menciptakan kepercayaan masyarakat dan investor bahwa pemerihtah serius dalam menerapakan KSP. Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menjadi partner Pemerintah Pusat,” tuturnya. 

Kepada PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II, Menhub berpesan agar  terus menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa dan dapat senantiasa memelihara fasilitas yang ada agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berdaya guna.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah selalu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat maupun pihak-pihak terkait yang berwenang di bidang penerbangan dalam rangka kelancaran operasional bandara," harapnya. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menambahkan, perubahan status pengelolaan ketiga bandara bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pihak Bandan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk ikut serta dalam pengembangan bandara. Dengan berkembangnya bandara, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian terutama potensi daerah seperti pariwisata. 

“Harapannya dengan dikelola melalui skema KSP ketiga bandara dapat terus dikembangkan menjadi lebih besar, mengingat traffic penerbangan yang meningkat dan potensi daerah yang besar namun tidak mengesampingkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam operasional penerbangan,” kata Polana usai penandatanganan kerjasama.

Sementara itu, pengembangan Bandara H.A.S  Hanandjoeddin mencakup sisi pembaruan gedung terminal untuk lebih dapat melayani penumpang dengan jumlah yang lebih banyak. Terlebih, Belitung merupakan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dikembangkan untuk menunjang sektor pariwisata.

Pada Bandara Fatmawati Soekarno, AP II akan fokus pada pengoperasian gedung terminal baru dan penambahan fasilitas penunjang. Sedangkan untuk Bandar Udara Sentani, peningkatan yang akan dilakukan mencakup aspek keselamatan, keamanan, dan layanan agar bisa dirasakan seluruh pengguna bandara. Terlebih, Bandara Sentani akan menjadi gerbang utama dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Papua pada 2020.


KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat



WhatsApp_Image_2019-10-14_at_09.03_.18_.jpeg

jpeg | 113 Kb

WhatsApp_Image_2019-10-14_at_09.03_.18_(1)_.jpeg

jpeg | 125 Kb

WhatsApp_Image_2019-10-14_at_09.03_.18_(2)_.jpeg

jpeg | 139 Kb


Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)