PENGGUNA DRONE MENINGKAT, KEMENHUB BEKERJASAMA DENGAN FORWAHUB GELAR DISKUSI TENTANG MENATA DRONE DI LANGIT PERTIWI




SIARAN PERS
Nomor: 313 /SP/KSIHU/X/2019

PENGGUNA DRONE MENINGKAT, KEMENHUB BEKERJASAMA DENGAN FORWAHUB GELAR DISKUSI TENTANG MENATA DRONE DI LANGIT PERTIWI

 

Jakarta (22/10/2019) – Penggunaan pesawat udara tanpa awak (Unmanned Aircraft System) atau lebih dikenal dengan drone semakin meningkat. Atas dasar itulah, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan regulasi mengingat erat hubunganya pengaturan operasional penggunaan drone dengan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan dalam sektor penerbangan.

Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti saat membuka acara Diskusi Menata Drone di Langit Pertiwi bekerjasama dengan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) dengan tema “Potensi dan Penerapan sebagai Angkutan Logistik Udara Indonesia” yang berlangsung di Hotel Morrissey, Jakarta, Selasa (22/10) hari ini. 

Polana mengatakan, sebagai otoritas penerbangan sipil di Indonesia, salah satu tugas adalah memberikan pemahamanan dan sosialiasi yang luas kepada masyarakat bahwa dalam menerbangkan drone harus memahami regulasinya. Pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mengatur penggunaan drone di ruang udara Indonesia, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan No. 180/2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia dan CASR part 107 Small Unmanned Aircraft System. 

“Dulu kita mengenal drone sebagai fotografi, hobi, selfi. Dengan perkembangan drone banyak permintaan sebagai kargo maupun delivery oleh beberapa perusahaan e-commerce bahkan membawa penumpang. Drone masuk dalam kategori aircraft dan patut diperhitungkan ke depannya, untuk itu, drone menjadi perhatian karena menyangkut aspek keselamatan dan keamanan,” tutur Polana. 

Polana menambahkan, drone dimasa akan semakin berkembang dan menjadi salah satu pilihan sebagai salah satu transportasi udara yang dapat menjangkau pulau-pulau kecil di Indonesia. 

Diskusi dikawal oleh moderator Hemy Pamuraharjo, Dosen STPI Curug dengan narasumber di antaranya, Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim  Plt VP Airport Safety PT Angkasa Pura I, Salim, Direktur Teknik  PT Angkasa Pura II, Djoko Murjatmojo, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha PT Garuda Indonesia, Mohammad Iqbal, Kasubdit Operasi Navigasi Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Hasan Bashori, Perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Johannes Tangke, Ketua Forwahub Ihsan Amin serta pejabat di lingkungan Kemenhub dan Ditjen Hubud. 

Kegiatan FGD  diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak, sehingga sinergitas pengaturan, pengoperasian dan pemanfaatan UAS di Indonesia dapat diwujudkan. Dengan mengambil topik "Menata Drone di langit Pertiwi" sebagai ajang untuk sharing informasi,  sehingga dapat menambah wawasan, nilai tambah dan media yang hadir dapat menyebarluaskan kepada masyarakat.


KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat



WhatsApp_Image_2019-10-23_at_17.02_.46_(1)_.jpeg

jpeg | 124 Kb

WhatsApp_Image_2019-10-23_at_17.02_.47_.jpeg

jpeg | 146 Kb

WhatsApp_Image_2019-10-23_at_17.02_.46_.jpeg

jpeg | 135 Kb

WhatsApp_Image_2019-10-23_at_17.02_.47_(1)_.jpeg

jpeg | 106 Kb


Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)