KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI (KNKT) KELUARKAN HASIL AKHIR INVESTIGASI JT610, DITJEN HUBUD SEGERA LAKUKAN TINDAK LANJUT




SIARAN PERS
Nomor: 313/SP/KSIHU/X/2019

KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI (KNKT) KELUARKAN HASIL AKHIR INVESTIGASI JT610, DITJEN HUBUD SEGERA LAKUKAN TINDAK LANJUT

Jakarta (25/10/2019) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menghormati hasil akhir investigasi kecelakaan Lion Air JT-610, yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018 lalu, oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan bahwa Ditjen Hubud mengapresiasi dan akan menindaklanjuti hasil investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sejalan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Kami mengapresiasi KNKT yang telah melakukan investigasi mendalam dan menghormati hasil investigasi yang telah dikeluarkan terhadap  kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, tahun lalu. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh KNKT," jelas Polana.

Pasca kecelakaan jatuhnya pesawat JT-610, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap aspek kelaikudaraan seluruh pesawat Boeing B737 MAX-8. Dan setelah kejadian Ethiopian Airlines, Ditjen hubud memerintahkan agar seluruh pesawat dengan jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia dinyatakan "Temporary Grounded". Selanjutnya memperhatikan CANIC (Continues Airworthinnes Notification to the International Community ) yang diterbitkan FAA pada tanggal 13 Maret 2019, dilakukan "Grounded" kepada seluruh pesawat Boeing jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia.

Polana menambahkan, Ditjen Hubud tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Ditjen Hubud juga akan terus melakukan koordinasi dengan komunitas dan organisasi internasional, khususnya Federal Aviation Administration (FAA) dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional /International Civil Aviation Organization (ICAO), untuk tetap memastikan terpenuhinya keselamatan dan keamanan Penerbangan sipil di Indonesia.

 

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

 

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)