KEMENHUB SAMBUT POSITIF  PERKEMBANGAN INDUSTRI HELIKOPTER DI INDONESIA




SIARAN PERS

Nomor: 325/SP/KSIHU/XI/2019

KEMENHUB SAMBUT POSITIF  PERKEMBANGAN INDUSTRI HELIKOPTER DI INDONESIA

Jakarta (14/11/2019) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri helikopter sipil di Indonesia.Wujud  komitmen melakukan  langkah langkah  deregulasi di bidang pengoperasian helikopter dengan tujuan menciptakan bisnis pengoperasian helikopter yang kompetitif dengan tetap mengedepankan   keselamatan penerbangan sehingga mampu menarik investor pada  industri ini. 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang diwakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam sambutannya sekaligus membuka Forum Helikopter Indonesia mengusung tema “ Indonesia Welcoming Helicopter Business and Regulation” berlangsung di Ballroom 3 Mulia Hotel Senayan, Jakarta, Kamis (14/11) hari ini, menyampaikan apresiasi telah digelarnya Forum Helikopter Indonesia yang diikuti para stakeholder helikopter di Indonesia. Forum ini, merupakan persiapan penyelenggaraan “Asia Pacific Helicopter Community Forum ,” pada 2020, mendatang. 

“Kami apresiasi terselenggaranya event ini, saat ini Indonesia memiliki potensi untuk menjadi kekuatan besar dalam industri penerbangan helikopter sipil , hal ini ditunjukkan dengan banyaknya operator yang konsentrasi dalam bisnis ini, selain itu Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan transportasi udara yang cepat dan efisen” tutur Polana 

Polana menambahkan, Kemenhub selaku regulator penerbangan di Indonesia merupakan Contracting States dari Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemuktahiran regulasi maupun guidances sesuai dengan perkembangan internasional Standards and Recommed Practices (SARPs) yang berubah sangat dinamis. 

“Dimana pada kesempatan ini, kami berharap para stakeholder bekerjasama dengan Direktorat Teknis terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk bersama – sama membangun program pengembangan qualified and competence penerbang helikopter khususnya bagi generasi muda bangsa Indonesia termasuk memformulasikan kerangka aturan dan prosedur dalam rangka pemenuhan ketentuan internasional khususnya untuk operasi penerbangan helikopter di Indonesia,” katanya. 

Polana berharap, pada forum ini  mampu untuk memformulasikan best practice kebutuhan SDM maupun pemenuhan kompetensi yang sesuai dengan permintaan industri helikopter itu sendiri. 
Turut hadir dalam kegiatan Forum Helikopter Indoensia, Direktur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Capt. Avirianto, CEO Whitesky Aviation, Denon Prawiraatmadja, perwakilan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, INACA, AirNav Indonesia, Bell dan Airbuss. 


KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat



WhatsApp_Image_2019-11-14_at_16.53_.29_(2)_.jpeg

jpeg | 126 Kb

WhatsApp_Image_2019-11-14_at_16.53_.29_.jpeg

jpeg | 138 Kb

WhatsApp_Image_2019-11-14_at_16.53_.29_(1)_.jpeg

jpeg | 154 Kb


Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)