DITJEN HUBUD TINGKATKAN PENGAWASAN UNTUK MENJAMIN KEAMANAN BANDAR UDARA PASCA KEJADIAN BOM DI MEDAN




SIARAN PERS
Nomor: 324 /SP/KSIHU/XI/2019

DITJEN HUBUD TINGKATKAN PENGAWASAN UNTUK MENJAMIN KEAMANAN BANDAR UDARA PASCA KEJADIAN BOM DI MEDAN

Jakarta (13-11-2019) – Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan udara, meningkatkan pengawasan bandar udara di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan kepada seluruh Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara , untuk selalu waspada, tetap siaga dan perketat keamanan di area bandar udara untuk menjamin keamanan operasional penerbangan. 

“Kami terus melakukan peningkatan pengawasan terkait keamanan penerbangan diseluruh bandar udara pasca kejadian bom di Mapolresta Medan”tegas Polana.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II bersama Stakeholder dan TNI/Polri, telah melakukan koordinasi untuk meningkatkan pengawasan secara intensif di wilayah Bandar Udara Kualanamu. Dan telah dilakukan pengamanan ketat bagi penumpang yang akan keluar dan masuk wilayah bandar udara, khususnya area keamanan terbatas.


Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Bintang Hidayat menyampaikan “ bahwa pengamanan di Bandar Udara Kuala Namu telah dilakukan dengan memastikan akses dari dan ke bandar udara diperketat dengan meningkatkan profiling ( identifikasi perilaku) terhadap pengguna jasa penerbangan”. jelas Bintang.

Polana menambahkan seluruh pihak wajib meningkatkan kepedulian terkait keamanan wilayah bandar udara, apabila terdapat hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada personel yang bertugas.

Hingga saat ini, operasional penerbangan di bawah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan masih beroperasi dengan baik, khususnya Bandar Udara Kualanamu.

Untuk diketahui, bandar udara merupakan objek vital negara yang wajib dijaga keamanannya. Oleh karena itu, keamanan merupakan hal utama yang harus dipenuhi, sebagaimana moto penerbangan Indonesia #SelamatAmanNyaman #Selamanya.

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)