GUNUNG MERAPI YOGYAKARTA MELETUS, BANDAR UDARA DI WILAYAH YOGYAKARTA TETAP BEROPERASI NORMAL




SIARAN PERS
Nomor: 326  /SP/KSIHU/XI/2019

GUNUNG MERAPI YOGYAKARTA MELETUS, BANDAR UDARA DI WILAYAH YOGYAKARTA TETAP BEROPERASI NORMAL

Jakarta (17-11-2019) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus awasi perkembangan aktifitas Gunung Merapi Melalui sistem i-wish yang telah dikembangkan guna menjaga aktifitas penerbangan di wilayah terdampak letusan Gunung Merapi di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, meminta seluruh stakeholder penerbangan untuk terus mewaspadai aktifitas Gunung Merapi, yang saat ini berada pada status WASPADA (level 2).

"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan dan meminta seluruh pihak untuk turut mewaspadai peningkatan aktifitas Gunung Merapi, keselamatan penerbangan merupakan hal yang utama," tegas Polana.

Letusan Gunung Merapi tercatat terjadi pada pukul 10.46 WIB hari ini (17/11) dengan amplitudo letusan max 70 mm dan durasi 155 detik. Kolom letusan setinggi +-1000 m dengan angin bertiup ke barat dengan kecepatan 10 knot.

Melalui AirNav Indonesia, pada pukul 04.20 UTC atau 11.20 WIB  siang ini, AirNav telah mengeluarkan ASHTAM dengan nomor VAWR 8648 yang menyebutkan bahwa saat ini aktifitas Gunung Merapi perlu diwaspadai dengan kode Orange.

Diketahui, melalui ASHTAM AirNav, tidak terdapat rute dan ketinggian penerbangan yang terpengaruh dan tidak terdapat penutupan penerbangan di wilayah terdampak letusan Gunung Merapi.

Selanjutnya, ASHTAM akan terus dikeluarkan guna memastikan aktifitas penerbangan terdampak pada 6 jam, 12 jam, dan 18 jam setelah ASHTAM nomor VAWR 8648 dikeluarkan.

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)