CARA TEPAT  MEMBELI TIKET PESAWAT MELALUI ONLINE TRAVEL AGENT (OTA)




SIARAN PERS

Nomor: 335/SP/KSIHU/XII/2019

CARA TEPAT  MEMBELI TIKET PESAWAT MELALUI ONLINE TRAVEL AGENT (OTA)

Jakarta (2/12/2019) – Online Travel Agent (OTA) merupakan suatu aplikasi yang memberikan fasilitas kemudahan bagi  pengguna dalam pembelian produk perjalanan. Khususnya dalam pembelian tiket pesawat, pengguna diberikan kemudahan bukan hanya untuk mencari tiket termurah, namun juga mencari opsi kombinasi rute penerbangan untuk mencapai tujuan apabila penerbangan  langsung sudah tidak tersedia.

Direktur Jederal Perhubungan Udara , Polana B Pramesti mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli tiket pesawat menggunakan  Online Travel Agent (OTA) agar lebih bijak dan teliti.

" dalam membeli tiket pesawat melalui OTA, saya meminta masyarakat untuk memastikan :
1.    jadwal, rute dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi  dalam aplikasi; 
2.    pengguna telah mengaktifkan kolom “filter” dan memilih filter yang diinginkan, seperti: “penerbangan langsung” atau “penerbangan transit”; “penerbangan satu arah (one way)” atau “penerbangan pulang pergi (pp)”
3.    Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik.
4.    Pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak serta kebutuhan layanan yang diperlukan, untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai.
5.    Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai, jelas Polana 

Hal ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik.

Polana menambahkan, Kementerian Perhubungan terus mengajak masyarakat untuk mencermati pembelian tiket secara online, dan waspada dengan penyesatan informasi yang dibuat oleh pihak-pihak yang bermaksud membingungkan masyarakat dan membuat keresahan.

Dalam pembelian tiket pesawat melalui aplikasi OTA, aplikasi tersebut akan menampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, kelas layanan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pengguna, dengan keberagaman harga yang akan terlihat.

 

 

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

AGUSTINA DANI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat



WhatsApp_Image_2019-12-02_at_12.52_.01_.jpeg

jpeg | 285 Kb


Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)