WUJUDKAN PENERBANGAN “SELAMANYA”, DITJEN HUBUD RESMI BUKA POSKO NATARU 2019/2020




SIARAN PERS

Nomor: 361/SP/KSIHU/XII/2019

WUJUDKAN PENERBANGAN “SELAMANYA”, DITJEN HUBUD RESMI BUKA POSKO NATARU 2019/2020

Jakarta (19/12/2019) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi membuka posko Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Bandar Udara di Indonesia. Pembukaan Posko Nataru 2019/2020 digelar melalui apel akbar serentak yang diikuti seluruh stakeholder penerbangan. Posko Nataru 2019/2020 mengusung tema “Nataru Asyik Lancar dan Selamat” dan akan beroperasi sejak hari ini, Kamis, 19 Desember 2019 hingga Senin, 6 Januari 2020. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan, sesuai tema, posko Nataru 2019/2020 akan fokus pada pelayanan optimal untuk menghadirkan penerbangan yang asyik, lancar, dan selamat bagi pengguna jasa transportasi udara.

“Asyik artinya regulator bersama para stakeholder akan siap melayani dengan senang hati sehingga pengguna jasa transportasi udara menikmati perjalanan. Lancar artinya respon cepat untuk mengatasi kendala yang terjadi, tentunya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Selamat, adalah yang utama dari setiap perjalanan, dan kita menjaminya dengan memastikan terpenuhinya persyaratan komponen layak dan laik, atau “no go item“, ungkap Polana, Kamis, 19 Desember 2019 di Jakarta. 

Selama persiapan angkutan Nataru 2019/2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan pematauan di 38 bandar udara domestik dan 7 bandar udara yang melayani penerbangan luar negeri untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang. 

Melalui Posko Nataru 2019/2020, kata Polana, Kemenhub akan terus mengawasi arus penumpang dan pesawat udara selama masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Polana berharap agar Posko Nataru 2019/2020 dapat bekerja optimal untuk melayani pengguna jasa transportasi udara. 

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Hubud dan seluruh stakeholder penerbangan untuk menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab, ikhlas, serta ramah melayani pengguna jasa transportasi udara. Selalu update melaporkan perkembangan setiap hari kepada Ditjen Hubud apabila ada kendala dan keluhan dari pengguna jasa transportasi udara,” ujar Polana. 

Selain melalui Posko Nataru 2019/2020, Kementerian Perhubungan juga telah membuka pusat layanan dan pengaduan masyarakat melalui Call Center 151. Polana memastikan, keluhan dan pengaduan pengguna jasa transportasi udara akan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kementerian Perhubungan akan bekerja optimal dalam pelayanan selama momen Natal dan Tahun Baru, demi terwujudnya harapan kita semua yakni penerbangan yang Selamat, Aman dan Nyaman (SELAMANYA),” tutup Polana.

PELAKSANA TUGAS
KEPALA BAGIAN KERJASAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM 
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

ENDAH PURNAMASARI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)