Kememhub Imbau Waspadai Cuaca Saat liburan Nataru 2019-2020




SIARAN PERS

NOMOR : 366/SP/KSIHU/XII/2019


KEMENHUB IMBAU WASPADAI PERUBAHAN CUACA SAAT LIBURAN NATARU 2019-2020

Jakarta(24/12/2019)- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali mengimbau seluruh stake holder penerbangan agar mewaspadai perubahan cuaca saat liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Senin, 23 Desember 2019 memperkirakan adanya potensi cuaca ekstrim dan hujan lebat pada periode libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di sejumlah wilayah di Indonesia. Antara lain di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Menurut BMKG, umumnya hujan akan terjadi dimulai menjelang siang hingga sore hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan "Perubahan cuaca dan hujan lebat diprediksi akan terjadi selama momen Nataru 2019-2020. Kami berkomitmen akan intensif berkoordinasi dengan seluruh stake holder penerbangan dan menghimbau untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca sekaligus mengambil langkah-langkah tepat untuk mengantisipasi dampak dari perubahan cuaca,” kata Polana di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2019.

Polana menyampaikan, perubahan cuaca ekstrim dan hujan lebat selama liburan Nataru 2019-2020 dapat menyebabkan penundaan jadwal penerbangan (delay) dan pengalihan ke bandara alternate (divert), Polana berharap agar para pengguna jasa transportasi udara dapat memaklumi jika adanya penundaan dan divert akibat perubahan cuaca. Kerja sama dengan seluruh stake holder akan terus dilanjutkan demi terwujudnya penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman (Selamanya) ujar Polana di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2019.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, lanjut Polana, telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan udara yang aman dan nyaman selama liburan Natal dan Tahun Baru 2019-2020.

Selain pembentukan posko monitoring angkutan udara, juga telah dilakukan pula sejumlah pemantauan dan pemeriksaan keamanan, kesiapan fasilitas dan operator penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia, termasuk pemeriksaan kesiapan personil yang bertugas selama Nataru 2019-2020.

“Kita akan terus maksimalkan pelayanan. Namun, terkait cuaca, tentu akan diambil langkah-langkah tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Saya berharap seluruh stake holder penerbangan dapat terus bekerja dengan tulus dan konsisten dalam melayani penumpang, khususnya selama liburan Natal dan Tahun Baru,” ujar Polana.

PELAKSANA TUGAS
KEPALA BAGIAN KERJASAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA


ENDAH PURNAMASARI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)