DUKUNG PARIWISATA NASIONAL, DITJEN HUBUD IMBAU BUAU DAN TRAVEL AGENT PERKUAT KERJASAMA




SIARAN PERS
Nomor: 27/SP/KSIHU/II/2020


DUKUNG PARIWISATA NASIONAL, DITJEN HUBUD IMBAU BUAU DAN TRAVEL AGENT PERKUAT KERJASAMA

Jakarta (21/02/2020) – Industri pariwisata mendapat perhatian serius dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir, dimana sektor pariwisata semakin mengkokohkan dirinya menjadi salah satu penghasil devisa yang sangat penting di negara – negara Asia Pasifik. Hal ini tentunya akan mendorong para pihak untuk melakukan investasi disektor pariwisata (hotel, restoran dan agen wisata) terutama pada      negara – negara tujuan wisata termasuk Indonesia. Hal lain penunjang sektor pariwisata atas permintaan dan kebutuhan jasa angkutan udara akan semakin meningkat. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto R dalam sambutannya pada penyelenggaraan ke-10, Asosiasi Travel Agent Indonesia, ASTINDO Travel Fair 2020 yang berlangsung di Assembly Hall, Jakarta Convention Center mulai 21 – 23 Februari 2020.

” Saya berharap seluruh  Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU)  untuk dapat bekerja sama dengan para travel agent dalam menunjang sektor pariwisata dan harus siap bersaing dengan meningkatkan pelayanan dalam pemenuhan permintaan dan kebutuhan akan jasa angkutan udara guna mendukung industri pariwisata yang semakin kokoh” kata Novie  dihadapan ketua ASTINDO- Elly Hutabarat, Nia Niscaya- Deputi bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Ketut Alam Wangsawijaya-Senior VP of Transaction Banking Business Development BCA, Eric Nemitz-CEO PT. Sompo Insurance Indonesia dan seluruh Peserta Astindo Fair 2020.

Novie menambahkan, pada 2019, Ditjen Hubud  mencatat ada sebanyak 14 BUAU Niaga Berjadwal dan Tidak Berjadwal serta sebanyak 50 perusahaan angkutan udara asing yang beroperasi dari dan ke Indonesia. Jumlah penumpang pada 2019 untuk penerbangan domestik yang diangkut ± 79 juta penumpang, sementara untuk penerbangan internasional mencapai ± 37 juta penumpang.

Industri penerbangan merupakan salah satu pemicu perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Perkembangan industri penerbangan saat ini, diharapkan menjadi peluang bagi investor baik asing maupun nasional untuk berinvestasi dibidang jasa angkutan udara serta mendorong perusahaan penerbangan untuk lebih kompetitif. Selain itu juga  memberikan  peluang usaha bidang jasa penunjang angkutan udara, mendorong investor baik asing maupun nasional untuk berinvestasi dibidang jasa angkutan udara, mendorong perusahaan penerbangan untuk lebih kompetitif, serta mendorong pertumbuhan pariwisata sebagai potensi perekonomian di Indonesia.

Novie juga memberikan apresiasi kepada ASTINDO yang telah mengadakan  travel Fair  secara berkala,  dimana kegiatan ini mampu mengakomodir kebutuhan pelaku industri pariwisata dan semakin banyak menyajikan destinasi wisata di Indonesia dan internasional, serta mendukung kemajuan industri pariwisata Indonesia.

“Kami sangat mengapresasi kegiatan travel fair yang diselenggarakan oleh ASTINDO, karena  travel fair ini mampu memberikan informasi mengenai daerah tujuan wisata yang baru dan menarik, serta menjadi pendorong komitmen untuk mendukung perkembangan perkembangan transportasi dan pariwisata domestik maupun internasional,” tutup Novie.

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

F. BUDI PRAYITNO

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara




Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam memulai pelayanan pada hari ini 25 Februari 2020, dikarenakan pada jam 06.00 kami mendapati banjir yang mencapai selutut orang dewasa. (25 Februari 2020 Jam 08:20:00) Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 22 Tahun 2019 Tentang Penerapan Pola Hidup Sehat bagi Personel Penerbangan (02 Desember 2019 Jam 08:51:00) Jam Pelayanan BLU Balai Hatpen. Pendaftaran Senin-Jum'at pukul 06.00 - 10.00 WIB/ Sesuai Kuota . Pemeriksaan dan Konsultasi Pukul 07.00-15.00 WIB. Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional LIBUR (30 Juli 2019 Jam 08:04:00) Kuota Pendaftaran Pengujian Kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan sebanyak 160 orang atau Pendaftaran Ditutup Pukul 09.00 WIB, untuk Pendaftaran Recheck ditutup Pukul 10.00 WIB (13 Maret 2019 Jam 14:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00) Peraturan Kepala BLU Balai Hatpen No.1 Thn 2018 Tgl 16-8-2018, Ttg Tata Cara Pengenaan Tarif Layanan Utama BLU Balai Hatpen. Tidak ada Layanan & tarif yg berlaku di BLU Balai Hatpen kecuali yg telah ditetapkan dlm peraturan. (08 Februari 2019 Jam 15:46:00)